Sabtu, 28 November 2009

Pengolahan HBS dan Analisis Butir Soal

Penilaian yang dilakukan pendidik menjadi bermakna, tatkala hasil penilaian itu diolah lebih lanjut sehingga menjadi acuan untuk tindakan berikutnya. oleh karena itu memahami pengolahan hasil belajar siswa (HBS) adalah keniscayaan. Berikut disajikan strategi praktis implementasi pengolahan HBS.

PENGOLAHAN HASIL BELAJAR SISWA
DAN ANALISIS BUTIR SOAL
Oleh
Gede Putra Adnyana

Disajikan pada Workshop Tenaga Pendidik SMA Negeri 1 Banjar,
Di SMAN 1 Banjar pada Jumat, 13 November 2009

1. Rasional
Permendiknas No. 20 Tahun 2007 menyebutkan bahwa Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Dengan demikian ada dua substansi penting yang harus dicermati pendidik dalam konteks penilaian, yaitu proses pengumpulan dan proses pengolahan. Pengumpulan hasil belajar siswa dilakukan melalui ulangan, baik Ulangan Harian, Ulangan Tengah Semester, Ulangan Akhir Semester, dan Ulangan Kenaikan Kelas.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sebagian pendidik belum melaksanakan proses pengumpulan dan pengolahan hasil belajar dengan baik dan benar. Terdapat sinyalemen bahwa dalam proses pengumpulan dan pengolahan hasil belajar siswa, pendidik tidak mencermati kompetensi dasar dan indicator. Akibatnya, pendidik kesulitan dalam menyimpulkan keberhasilan pencapaian kompetensi dasar. Oleh karena itu diperlukan desiminasi yang berkelanjutan berkaitan dengan penilaian hasil belajar sehingga ada persamaan persepsi dan kesatuan langkah dalam implementasinya

2. Penilaian Hasil Belajar
Penilaian hasil belajar pada pendidikan dasar dan menengah dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah, berupa ulangan dan atau ujian. Berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi pendidik maka proses pengumpulan penilaian yang lazim diterapkan adalah ulangan. Berbagai jenis ulangan yang dilakukan oleh pendidik, diantaranya Ulangan Harian, Ulangan Tengah Semester, Ulangan Akhir Semester, dan Ulangan Kenaikan Kelas.
Tujuan dari penyelenggaraan ulangan antara lain: 1) mengukur pencapaian kompetensi peserta didik, 2) memantau kemajuan, 3) melakukan perbaikan pembelajaran, dan 4) menentukan keberhasilan belajar peserta didik. Oleh karena itu ulangan, seyogyanya dilakukan oleh Pendidik secara berkesinambungan, karena bertujuan untuk memantau proses dan kemajuan belajar peserta didik serta untuk meningkatkan efektivitas kegiatan pembelajaran.
Terdapat beberapa langkah dalam melakukan proses pengumpulan dan pengolahan penilaian, diantaranya: 1) Menginformasikan silabus mata pelajaran yang di dalamnya memuat rancangan dan kriteria penilaian pada awal semester, 2) Mengembangkan indikator pencapaian KD dan pemilihan teknik penilaian yang sesuai pada saat menyusun silabus mata pelajaran, 3) Mengembangkan instrumen dan pedoman penilaian sesuai dengan bentuk dan teknik penilaian yang dipilih, 4) Melaksanakan tes, pengamatan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang diperlukan, 5) Mengolah hasil penilaian untuk mengetahui kemajuan hasil belajar dan kesulitan belajar peserta didik, 6) Mengembalikan hasil pemeriksaan pekerjaan peserta didik disertai balikan/komentar yang mendidik, 7) Memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran, 8) Melaporkan hasil penilaian mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada pimpinan satuan pendidikan dalam bentuk satu nilai prestasi belajar peserta didik disertai deskripsi singkat sebagai cerminan kompetensi utuh, dan 9) Melaporkan hasil penilaian akhlak kepada guru Pendidikan Agama dan hasil penilaian kepribadian kepada guru Pendidikan Kewarganegaraan digunakan sebagai informasi untuk menentukan nilai akhir semester akhlak dan kepribadian peserta didik dengan kategori sangat baik, baik, atau kurang baik.
Perancangan strategi penilaian oleh pendidik dilakukan pada saat penyusunan silabus yang penjabarannya merupakan bagian dari rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Sedangkan Ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas dilakukan oleh pendidik di bawah koordinasi satuan pendidikan. Dalam konteks inilah diperlukan langkah-langkah: seperti 1) menyusun kisi-kisi, 2) mengembangkan instrumen, 3) melaksanakan, 4) mengolah dan menentukan keberhasilan, dan 5) melaporkan serta memanfaatkan hasil penilaian.
Penilaian hasil belajar oleh pendidik menggunakan berbagai teknik penilaian berupa tes, observasi, penugasan perseorangan atau kelompok, dan bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik. Teknik tes berupa tes tertulis, tes lisan, dan tes praktik. Teknik observasi atau pengamatan dilakukan selama pembelajaran berlangsung dan atau di luar kegiata pembelajaran atau tes kinerja. Sedangkan Teknik penugasan baik perseorangan maupun kelompok dapat berbentuk tugas rumah dan atau proyek

3. Pengolahan Hasil Belajar

3.1 Analisis Ketercapaian Indikator dan Kompetensi Dasar
Setelah pelaksanaan ulangan, maka hasil ulangan diinformasikan kepada peserta didik sebelum diadakan ulangan harian berikutnya. Peserta didik yang belum mencapai KKM harus mengikuti pembelajaran remedi. Untuk sampai pada simpulan tersebut diperlukan langkah pengolahan hasil belajar. Salah satu teknik strategis yang cepat dan mudah diterapkan dalam menganalisis hasil belajar siswa adalah menerapkan program Microsoft Excel.
Langkah-langkah pengolahan hasil belajar dengan Excel, antara lain: 1) menyusun format sesuai dengan jumlah indicator dan butir soal, 2) menentukan KKM untuk masing-masing indicator dan kompetensi dasar, 3) menerapkan beberapa formula, dan 4) memasukkan hasil belajar siswa.
Sebagai contoh, berikut disajikan hasil analisis hasil belajar Kimia kelas XI-IPA untuk kompetensi dasar 1.1. Kompetensi dasar ini dicapai dalam 3 kali tatap muka, di mana pada tatap muka ke-1 meliputi 3 indikator, tatap muka ke-2 dengan 2 indikator, sedangkan tatap muka ke-3 dengan 1 indikator. Selanjutnya disajikan pada format berikut:
KOMPETENSI DASAR: 1.1 Menjelaskan teori atom Bohr dan mekanika kuantum untuk menuliskan konfigurasi elektron dan diagram orbital serta menentukan letak unsur dalam tabel periodik (KKM = 71,17)
NO NAMA SISWA L/P NIS SKOR ULANGAN SETIAP INDIKATOR DAN TM RERATA K.D. KET Tindak Lanjut
TM-1 TM-2 TM-3
1 2 3 4 5 6
1 Adi Parmana Putra Kadek L 2991 60 53 74 85 74 74 70.00 BT Remidi
2 Agus Ariadi Kadek L 2994 70 67 77 90 77 77 76.33 T Pengayaan
3 Agus Ciptawan Putu L 3033 73 80 66 90 66 66 73.50 T Pengayaan
4 Aria Kadek L 2728 30 53 60 60 60 60 53.83 BT Remidi
5 Ayu Ketut Reptiliana P 3003 73 73 77 95 77 77 78.67 T Pengayaan
6 Budiasrini Ni Ketut P 3004 50 60 74 100 74 74 72.00 T Pengayaan
RERATA NILAI 59.33 64.33 71.33 86.67 71.33 71.33 70.72 BT
KKM INDIKATOR 72 68 74 70 72 71 71.17
KET. CAPAI INDIKATOR BT BT BT T BT T BT
KETUNTASAN BELAJAR (%)
SIMPULAN
KD 1.1 (rerata = 70,72) belum mencapai KKM 71,17)
Untuk Indikator 1, 2, 3, dan 5: dilaksanakan Remidial secara klasikal
Untuk Indikator 4 dan 6: dilaksanakan Remidial untuk siswa BT dan pengayaan untuk siswa T melalui pemberian tugas mandiri tak terstruktur
Berdasarkan format tersebut, dapat diketahui ketuntasan siswa, ketuntasan indicator, dan ketuntasan kompetensi dasar berdasarkan KKM yang telah ditetapkan. Dari hasil tersebut dapat disimpulkan tindak lanjut berikutnya, misalnya pelaksanaan remedial dan pengayaan atau melanjutkan kepada kompetensi dasar berikutnya.

3.2 Analisis Butir Soal
Terdapat dua cara yang dapat digunakan dalam analisi butir soal yaitu analisis soal secara kualitatif dan kuantitatif. Kedua teknik ini masing-masing memiliki keunggulan dan kelemahan. Oleh karena itu teknik terbaik adalah menggunakan keduanya (penggabungan). Analisis butir soal dilakukan berkaitan dengan: (1) menentukan soal-soal yang cacat atau tidak berfungsi baik; (2) meningkatkan kualitas butir soal melalui analisis tingkat kesukaran, daya pembeda, dan pengecoh soal.
Tingkat kesukaran soal adalah peluang untuk menjawab benar suatu soal pada tingkat kemampuan tertentu. Tingkat kesukaran dinyatakan dalam bentuk Indeks tingkat kesukaran yang besarnya berkisar 0,00 - 1,00.
Untuk menentukan tingkat kesukaran tes pilihan ganda, maka dapat diterapkan rumus:

Berkaitan dengan hal tersebut, hendaknya dipersiapkan format, sebagai berikut:
JENIS ULANGAN : KLS/PROG.:
MATA PELAJARAN : TH. PEL. :
KOMPETENSI DASAR :
NO NAMA SISWA L/P NIS Skor dan No. Soal Skor Total
1 2 3 4 5
1 Adi Parmana Putra Kadek L 2991 1 0 1 1 0 3
2 Agus Ariadi Kadek L 2994 1 0 1 0 0 2
3 Agus Ciptawan Putu L 3033 0 1 1 1 1 4
4 Aria Kadek L 2728 1 0 0 0 1 2
5 Ayu Ketut Reptiliana P 3003 1 0 1 1 1 4
JML BENAR 4 1 4 3 3
JML PESERTA 5 5 5 5 5
TK. KESUKARAN 0.80 0.20 0.80 0.60 0.60
KRITERIA Md Sk Md Sd Sd
Sedangkan untuk mengetahui tingkat kesukaran soal bentuk uraian digunakan rumus:


Oleh karena itu perlu dipersiapkan format, sebagai berikut:
NO NAMA SISWA L/P NIS Skor dan No. Soal Skor Total
1 2 3 4 5
1 Adi Parmana Putra Kadek L 2991 8 4 1 8 1 22
2 Agus Ariadi Kadek L 2994 4 3 2 7 2 18
3 Agus Ciptawan Putu L 3033 6 2 1 6 2 17
4 Aria Kadek L 2728 3 3 0 4 1 11
5 Ayu Ketut Reptiliana P 3003 2 4 0 2 2 10
RERATA SKOR 4.60 3.20 0.80 5.40 1.60
SKOR MAKSIMAL 8 6 4 10 2
TK. KESUKARAN 0.58 0.53 0.20 0.54 0.80
KRITERIA Sd Sd Sk Sd Md
Klasifikasi tingkat kesukaran soal: 0,00 - 0,30 soal tergolong sukar, 0,31 - 0,70 soal tergolong sedang, dan 0,71 - 1,00 soal tergolong mudah
Daya pembeda soal adalah kemampuan suatu butir soal dapat membedakan antara siswa yang telah menguasai materi dan yang belum menguasai materi. Untuk mengetahui daya pembeda soal bentuk pilihan ganda adalah dengan menggunakan rumus berikut ini.
atau
DP = daya pembeda soal, BA = jumlah jawaban benar pada kelompok atas, BB = jumlah jawaban benar pada kelompok bawah, N=jumlah siswa yang mengerjakan tes.
klasifikasinya adalah jika DP = 0,40 - 1,00 soal diterima baik, 0,30 - 0,39 soal diterima tetapi perlu diperbaiki, 0,20 - 0,29 soal diperbaiki, dan 0,19 - 0,00 soal tidak dipakai/dibuang
Untuk pilihan ganda, maka hendaknya disiapkan format, sebagai berikut:
NO NAMA SISWA L/P NIS Skor dan No. Soal Skor Total
1 2 3 4 5
7 Dewi Darmawati Desak Md P 3007 1 1 1 1 1 5
3 Agus Ciptawan Putu L 3033 0 1 1 1 1 4
5 Ayu Ketut Reptiliana P 3003 1 0 1 1 1 4
JUMLAH BENAR 2 2 3 3 3 13
1 Adi Parmana Putra Kadek L 2991 1 0 1 1 0 3
6 Budiasrini Ni Ketut P 3004 1 0 1 1 0 3
8 Dwi Anjani Ida Ayu Kade P 3039 1 0 1 1 0 3
9 Eka Sri Wahyuni Desak Pt P 2966 0 1 1 1 0 3
2 Agus Ariadi Kadek L 2994 1 0 1 0 0 2
4 Aria Kadek L 2728 1 0 0 0 1 2
10 Emy Trisna Yunita Putu P 2968 0 0 0 1 1 2
JUMLAH BENAR 2 0 1 1 2 6
NOMOR SOAL 1 2 3 4 5
JML PESERTA 10 10 10 10 10
DAYA BEDA 0.00 0.40 0.40 0.40 0.20
KRITERIA D TB TB TB P
Untuk menentukan kelompok atas dan bawah: 27%X10 = 3 orang
Simpulan:
Soal No. 1 Dropp (dibuang)
Soal No. 5 Belum diterima (Perbaiki)
Soal No. 2, 3, dan 4 diterima dengan baik
Untuk mengetahui daya pembeda soal bentuk uraian:

NO NAMA SISWA L/P NIS Skor dan No. Soal Skor Total
1 2 3 4 5
7 Dewi Darmawati Desak Md P 3007 4 6 6 5 5 26
3 Agus Ciptawan Putu L 3033 2 4 8 5 5 24
5 Ayu Ketut Reptiliana P 3003 4 4 7 6 4 25
JUMLAH BENAR 3.3 4.7 7 5.3 4.67 25.00
1 Adi Parmana Putra Kadek L 2991 2 4 7 4 3 20
6 Budiasrini Ni Ketut P 3004 3 3 5 4 2 17
8 Dwi Anjani Ida Ayu Kade P 3039 2 3 6 3 4 18
9 Eka Sri Wahyuni Desak Pt P 2966 3 4 4 3 4 18
2 Agus Ariadi Kadek L 2994 2 3 4 3 3 15
4 Aria Kadek L 2728 1 3 4 2 4 14
10 Emy Trisna Yunita Putu P 2968 1 2 5 2 2 12
JUMLAH BENAR 1.3 2.7 4.3 2.3 3 13.67

NOMOR SOAL 1 2 3 4 5
SKOR MAKSIMAL 4 6 8 6 5
DAYA BEDA 0.50 0.33 0.33 0.50 0.33
KRITERIA TB TP TP TB TP
Untuk menentukan kelompok atas dan bawah: 27%X10 = 3 orang
Keterangan:
jika DP = 0,40 - 1,00 soal diterima baik (TB)
Jika DP = 0,30 - 0,39 soal diterima tetapi perlu diperbaiki (TP)
Jika DP = 0,20 - 0,29 soal diperbaiki (P)
Jika DP= 0,19 - 0,00 soal tidak dipakai/dibuang (D)
Simpulan:
Soal No. 1 dan 4 diterima dengan Baik
Soal No. 2, 3, dan 5 diterima dengan perbaikan

Referensi:
Badan Standar Nasional Pendidikan. 2007. Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Kerlinger, Fred N. 1993. Asas-asas Penelitian Behavioral, Edisi ketiga, Penerjemah Simatupang, ed. HJ. Koesoemanto. Yogyakarta: Gdjah Mada University Press
Mardapi, Dj. dan Ghofur, A, 2004. Pedoman Umum Pengembangan Penilaian; Kurikulum Berbasis Kompetensi SMA. Jakarta: Direktorat Pendidikan Menengah Umum.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan, Jakarta: Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses, Jakarta: Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistem Pengujian, Balitbang Dikbud. (1993/1994). Jakarta: Bahan Penataran Pengujian Pendidikan